KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri terkait Kasus Kuota Haji 2024

Jonathan Simanjuntak
KPK kembali memeriksa mantan Bendahara Amphuri, HM Tauhid Hamdi terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), HM Tauhid Hamdi (TH). Hamdi diperiksa terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, Hamdi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hamdi juga tercatat telah tiba di KPK pada pukul 09.42 WIB.

"Pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Budi tidak merinci lebih jauh terkait keterangan apa yang akan didalami dari pemeriksaan Hamdi. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Hamdi. Sebelumnya Hamdi juga pernah memenuhi panggilan KPK pada, Jumat (19/9/2025) silam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel

46 menit lalu

Dedi Congor Disebut Terima Rp30 Miliar Kasus Bea Cukai, Ternyata Jadi Tersangka Sejak 2023

18 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

24 jam lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal