KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri terkait Kasus Kuota Haji 2024

Jonathan Simanjuntak
KPK kembali memeriksa mantan Bendahara Amphuri, HM Tauhid Hamdi terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), HM Tauhid Hamdi (TH). Hamdi diperiksa terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, Hamdi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hamdi juga tercatat telah tiba di KPK pada pukul 09.42 WIB.

"Pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Budi tidak merinci lebih jauh terkait keterangan apa yang akan didalami dari pemeriksaan Hamdi. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Hamdi. Sebelumnya Hamdi juga pernah memenuhi panggilan KPK pada, Jumat (19/9/2025) silam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jatim
2 bulan lalu

7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel

Nasional
4 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal