KPK Benarkan Febri Diansyah Ajukan Pengunduran Diri

Raka Dwi Novianto
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan informasi yang menyebutkan Febri Diansyah mengajukan pengunduran diri. Febri terakhir menjabat kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK.

Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri usai mengonfirmasi Bagian Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dari KPK. "Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri Diansyah)," katanya di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Ali mengaku belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri mantan jubir KPK era Agus Rahardjo dan kawan-kawan tersebut. "Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujarnya.

Sesuai mekanisme di internal KPK, Ali mengungkapkan, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

Sebelumnya, kabar Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK membuat kaget semua pihak termasuk para pegawai lembaga antikorupsi itu. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap tidak bisa menutupi kesedihannya mengenai pengunduran diri Febri Diansyah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
28 menit lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

16 jam lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

18 jam lalu

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

21 jam lalu

Pengacara Febrie Adriansyah soal Pengajuan Gugatan Praperadilan: Ruang untuk Menguji Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal