KPK Berharap Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Ketua KPK Firli Bahur dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Harapan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat berkunjung ke Kejagung hari ini.

Tidak hanya Firli, empat wakil ketua KPK juga ikut dalam kunjungan tersebut. Mereka adalah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.

"KPK berkomitmen dan minta kepada Kejaksaan Agung kasus ini dituntaskan setuntas-tuntasnya," kata Firli di Kejagung, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA:

Kasus Megakorupsi, Kejagung Periksa 4 Direksi Jiwasraya

Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Megakorupsi Jiwasraya, Salah Satunya dari OJK

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Kasus Jiwasraya, Ini Nama-Namanya

Dia mengungapkan, bantuan yang diberikan KPK kepada Kejagung terkait penanganan kasus Jiwasraya adalah soal informasi. Nantinya, informasi yang diperoleh KPK mengenai kasus PT Jiwasraya akan diberikan kepada Kejagung.

"Seluruh perkara yang sudah ditangani oleh Kejaksaan, KPK support, termasuk dengan perkara Jiwasraya," ujar Firli.

Dia memastikan, informasi tersebut tidak hanya terbatas pada Jiwasraya, melainkan kasus lainnya. Begitu juga Kejagung akan mendukung setiap kasus yang ditangani KPK.

"Kita juga saling membantu perkara yang sudah ditangani oleh Kejaksaan, maka KPK wajib men-support supaya ini bisa selesai. Begitu juga sebaliknya, perkara yang sudah ditangani oleh KPK bilamana informasi yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung pun akan memberikan informasi itu kepada kita," tutur Firli.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
2 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
2 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal