JAKARTA, iNews.id - Sepanjang Januari-Mei 2022, KPK telah melaksanakan berbagai kegiatan antikorupsi mulai dari pencegahan hingga penindakan. Aset negara yang dipulihkan pada periode tersebut pun mencapai Rp250,6 miliar atau naik 157 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain melaksanakan pemulihan aset negara, KPK juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas untuk penguatan integritas ASN. Sebanyak 375.000 responden mengikuti kegiatan tersebut.
KPK menjelaskan program selanjutnya yaitu Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang melibatkan 48 kementerian/lembaga negara, 34 provinsi, dan 57 kabupaten/kota. Capaian kegiatan ini mencapai 38,8 persen.
Selanjutnya yaitu program pencegahan korupsi terintegrasi dengan meluncurkan Sistem Penanganan Perkara Terintegrasi, (SPPTI), salah satunya meluncurkan JAGA Kampus. Ini merupakan kerja sama KPK dengan Kendikbudristek.
"Sehingga upaya cegah korupsi luas tersedia melalui aplikasi JAGA," kata KPK melalui keterangan video yang diterima, Jumat (10/6/2022).