Pada kesempatan itu dia juga menuturkan, KPK menerima keluhan yang terkait penyaluran BPUM yang tercatat pada JAGA.ID total berjumlah 763 laporan, terdiri dari 642 laporan di tahun 2020 dan 121 laporan hingga Juli 2021.
Dia menjelaskan, keluhan tersebut di antaranya penyaluran tidak tercantum dalam penerima BPUM meskipun berdasarkan kriteria memenuhi syarat.
Kemudian, kata dia ketidakakuratan data penerima, yang bersangkutan dihubungi akan menerima BPUM sementara rekening bank berbeda, sehingga justru akhirnya tidak menerima bantuan. Keluhan lainnya, terkait informasi tentang BPUM secara umum, kriteria, tata cara dan sebagainya.
"Ini menggambarkan sosialisasi mengenai program ini masih perlu diperbaiki," katanya.
Dia mengatakan, keluhan paling banyak untuk 2020 dari daerah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sedangkan di 2021, kata dia keluhan paling banyak dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Demi mendorong publikasi dan meningkatkan literasi masyarakat tentang program ini, melalui aplikasi JAGA.ID, KPK juga menyediakan informasi mengenai program BPUM yang berisi antara lain tentang siapa yang berhak menerima bantuan, proses pendaftaran, besaran BPUM dan lainnya," ucapnya.