KPK Bicara Peluang Periksa Perry Warjiyo di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Yuwantoro Winduajie
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Meski demikian, hingga kini Perry belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang telah menjerat Heri Gunawan dan Satori.

Diketahui, KPK menetapkan anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan anggota DPR Fraksi NasDem Satori sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK pada 7 Agustus 2025. Namun hingga saat ini keduanya belum ditahan.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Satori diduga menerima dana sebesar Rp12,52 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Rp6,30 miliar dari program sosial BI (PSBI), Rp5,14 miliar dari kegiatan penyuluhan OJK, serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Selain itu, Satori juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan hasil korupsi untuk berbagai kepentingan pribadi, antara lain penempatan deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya. 

Dia juga diduga merekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah menyamarkan penempatan serta pencairan deposito agar tidak teridentifikasi dalam rekening koran.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Ekonom Soroti Efek Domino ke Ekonomi RI

17 jam lalu

Perry Warjiyo Mundur, DPR Minta Gubernur BI Baru Jaga Rupiah dan Inflasi

24 jam lalu

BI Minta Pasar Tak Panik usai Perry Warjiyo Mundur: Kebijakan Kami Tidak Berubah

1 hari lalu

Airlangga Respons Perry Warjiyo Mundur: BI Tetap Jaga Stabilitas Moneter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal