KPK Bidik Para Penyuap Rektor Universitas Lampung

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK sedang membidik para pemberi suap kepada Rektor Unila Karomani. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik para pemberi suap kepada Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). Sebab, KPK menduga penyuap Rektor Unila lebih dari satu orang. 

Saat ini, KPK baru menetapkan satu tersangka penyuap Rektor Unila.

"Iya, secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, KPK menemukan uang dugaan suap yang diterima Karomani dan kawan-kawan (dkk) senilai Rp5 miliar. Uang itu diduga berasal dari sejumlah pihak terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
19 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal