KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Sekitar Tol Trans Sumatra

Nur Khabibi
KPK membuka penyidikan kasus tindak pidana korupsi baru di sekitar jalan tol trans Sumatra (JTTS). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus tindak pidana korupsi baru yang diduga melibatkan BUMN. Kali ini, komisi antirasuah mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan tol trans Sumatra (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. 

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero). KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024). 

Ali melanjutkan, dalam perhitungan pihaknya kerugian negara ditaksir mencapai belasan miliar rupiah. 

"(KPK) menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," ujarnya. 

Sesuai dengan aturan main di KPK, jika perkara masuk dalam proses penyidikan tentu sudah mengantongi nama tersangka. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
8 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
4 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal