KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Sahroni pada 22 Maret 

Nur Khabibi
Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni akan dipanggil KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni pada 22 Maret 2024. Sahroni akan diminta keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dijdawalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan (Aham Sahroni)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024). 

Atas permintaan saksi tersebut, Ali meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR itu akan kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi. 

"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, Ahmad Sahroni absen dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU SYL.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung, Segera Disidang

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal