KPK: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Anaknya Ditahan Terpisah

Raka Dwi Novianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto).

Dia menuturkan, Aa Umbara ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan anaknya, Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK cabang kavling C1.

"Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," tuturnya.

Dalam kasus ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat. Sedangkan Andri Wibawa diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Total, keduanya menerima Rp3,7 miliar. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
29 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
1 bulan lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal