KPK Butuh Waktu 1 Pekan untuk Usut Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah 

Nur Khabibi
KPK butuh waktu 1 pekan untuk menganalisi harta kekayaan Dedy Mandarsyah atau ortu dari Lady Aurelia yang terseret kasus pemukulan dokter koas (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membutuhkan waktu selama 1 pekan untuk menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. 

"Satu minggu (waktu analisis)," ucap Nainggolan saat dihubungi wartawan, Minggu (15/12/2024). 

Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi penyelenggara negara tersebut. 

Pahala menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan jika ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi. 

Sebelumnya, KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

"Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
4 jam lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
10 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
13 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
13 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal