KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri terkait Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 7 orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pencegahan ini demi melancarkan penyidikan perkara. 

"Karena telah berjalannya proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020, dan agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali, Selasa (5/3/2024). 

Ali menyebut, pihaknya telah bersurat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pencegahan 7 orang tersebut. 

"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024," ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan, KPK akan memperpanjang pencegahan tersebut. Hal itu menyesuaikan kebutuhan penyidikan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 7 orang itu adalah, Sekjen DPR, Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman dari swasta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Awas Macet! Ada Demo Setahun Pemerintahan Prabowo di DPR–Monas Pagi Ini

Nasional
1 hari lalu

Revisi UU Sisdiknas, Komisi X DPR Ingin Perkuat Posisi Pesantren

Destinasi
11 jam lalu

Batas Pendaftaran SDUWHV: Panduan Lengkap dan Jadwal Terbaru untuk Calon Peserta Work and Holiday Visa

Nasional
1 hari lalu

Mahfud MD soal Dugaan Markup Proyek Whoosh: Harusnya KPK Selidiki, Bukan Minta Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal