KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

muhammad farhan
KPK mengungkapkan tersangka korupsi pengadaan rumah jabatan DPR berjumlah lebih dari dua orang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama-nama tersangka korupsi pengadaan rumah jabatan DPR. Tersangka berjumlah lebih dari dua orang.

"Iya, lebih dari dua orang tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi itu menyangkut sejumlah pengadaan pada rumah jabatan anggota DPR.

"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lainnya," tutur Ali.

Dia mengatakan dugaan korupsi tersebut dikarenakan proyek pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR bersifat fiktif. Adapun yang dimaksud fiktif yakni pelaksanaan proyek hanya bersifat formalitas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Nasional
2 jam lalu

Waspada! Beredar Surat Panggilan Palsu Catut Nama KPK di Jatim

Nasional
10 jam lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Nasional
21 jam lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal