KPK Cegah Febri Diansyah Dkk ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi Kementan

Nur Khabibi
Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah (kanan) dan Rasamala Aritonang (kiri) dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait kasus korupsi di Kementan. (Foto: Antara)

Berdasarkan informasi yang diterima, mereka yang dicegah yaitu mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zulkifli; Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Tommy Nugraha serta Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan, Sukim Supandi.

Kemudian, Dokter, Ayun Sri Harahap; anggota DPR, Indira Chunda Thita; dan pelajar/mahasiswa, A Tenri Bilang Radisyah Melati. Tiga pihak tersebut diketahui merupakan istri dan anak SYL.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kapusdatin: dari Pagi hingga Siang Tak Ada OTT KPK di Kantor BNPB

3 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Lingkungan BNPB

4 jam lalu

KPK Sita Mobil Land Cruiser Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ini Penampakannya

7 jam lalu

KPK Periksa 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3, Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Oknum Kemnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal