KPK Cekal Taufik Kurniawan ke Luar Negeri, Begini Reaksi PAN

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan untuk berpergian ke luar negeri. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi kabar tersebut.

Dia mengaku baru mendengar informasi tentang pencekalan terhadap Taufik tadi pagi. Eddy pun tidak ingin berspekulasi apa pun terkait kabar tak sedap itu. “Oleh karena itu, berikan saya waktu untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Tetapi bagi saya, kami lihat perkembangan yang akan terjadi,” kata Eddy saat ditemui usai acara Deklarasi Nasional “Relawan Rhoma for PAS” di Depok, Jawa Barat, Minggu, (28/10/2018).

Menurut dia, seluruh kader PAN taat asas dan hukum. Karenanya, dia harus memastikan kepada sumber-sumber terkait untuk memastikan informasi pencekalan Taufik itu memang benar atau sekadar kabar bohong. “Kita ketahui dewasa ini banyak sekali hoaks yang terjadi. (Jadi) kami klarifikasi dulu. Jangan sampai nanti kita berasumsi untuk suatu hal yang belum tentu itu menjadi kenyataan,” ucapnya.

Eddy menuturkan, Dewan Pimpinan Pusat PAN menganggap kabar pencekalan Taufik oleh KPK sebagai persoalan serius. Karenanya, masalah tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dan klarfikasi sehingga semuanya menjadi terang-benderang.

“Saya pikir hitungan tidak terlalu lama, kami akan mendapatkan klarifikasi dan dari situ kami akan menempatkan sikap berikutnya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (Foto: Okezone)

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal