KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait aliran dana hingga total kerugian negara terkait korupsi kuota haji. (Foto MPI).
 

"Mulai dari asal muasal kuota haji tambahan ini, di mana pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota, yang bertujuan untuk memangkas panjangnya antrian ibadah haji reguler di Indonesia," sambungnya. 

Dalam penyidikan perkara ini, penyidik KPK juga berangkat ke Arab Saudi guna mengecek fasilitas haji di sana. Menurut Budi, temuan penyidik di Arab Saudi juga turut dikonfirmasi kepada Yaqut dan saksi lainnya, mulai dari pembagian kuota hingga dugaan aliran dana.

"Itu juga kemudian tentunya menjadi pengayaan dalam proses penyidikan perkara ini. Sehingga ini menjadi utuh konstruksinya. Mulai dari awal proses diskresinya yang bertentangan dengan Undang-Undang 8 2019, kemudian pembagian kuotanya, kemudian adanya dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Nasional
2 jam lalu

Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa, Noel: Tinggal Tunggu Sidang

Nasional
2 jam lalu

Respons Noel Ebenezer soal Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Segera Naik Meja Sidang

Nasional
4 jam lalu

Jaksa di Banten yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal