Diketahui, Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Jumat, 11 September 2020, Boyamin menyerahkan sejumlah bukti agar KPK melakukan pengembangan dalam kasus Djoko Tjandra terkait istilah "Bapakmu" dan "Bapakku".
"Mudah-mudahan dengan bahan itu, nanti KPK mampu membuat benang merah dari tiga clue 'Bapakku-Bapakmu', kemudian berkaitan dengan inisial, berkaitan dengan P mengajak R untuk ketemu pimpinan, terakhir terkait dengan fatwa dan grasi," kata Boyamin.
Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara terkait skandal Djoko Tjandra secara terpisah dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung pada Jumat, 11 September 2020.