KPK Dalami Istilah Bapakmu-Bapakku terkait Kasus Jaksa Pinangki

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah). (Foto: iNews/Riezky Maulana)

Diketahui, Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Jumat, 11 September 2020, Boyamin menyerahkan sejumlah bukti agar KPK melakukan pengembangan dalam kasus Djoko Tjandra terkait istilah "Bapakmu" dan "Bapakku".

"Mudah-mudahan dengan bahan itu, nanti KPK mampu membuat benang merah dari tiga clue 'Bapakku-Bapakmu', kemudian berkaitan dengan inisial, berkaitan dengan P mengajak R untuk ketemu pimpinan, terakhir terkait dengan fatwa dan grasi," kata Boyamin.

Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara terkait skandal Djoko Tjandra secara terpisah dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung pada Jumat, 11 September 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

1 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal