KPK Dalami Pengaturan Pemenang Proyek di Lampung Utara

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. Kasus korupsi di Lampung Utara didalami(Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Dalam perkara ini, Akbar Tandaria diduga berperan aktif sebagai representasi kakaknya, Agung Ilmu, dalam proses penentuan pengusaha yang akan menggarap proyek di Dinas PUPR Lampung Utara tahun anggaran 2015 sampai 2019. Akbar juga berperan memungut sejumlah fee dari atas proyek-proyek di Lampung Utara bersama sejumlah pihak lainnya.

Akbar diduga menjadi perantara penerimaan sejumlah fee dari berbagai pihak untuk Agung Ilmu Mangkunegara. Akbar disebut sebagai orang yang membantu Agung Ilmu Mangkunegara dalam mengelola, mengatur, menyetor penerimaan sejumlah uang dari paket pekerjaan di Dinas PUPR Lampung Utara. 

Akbar dinyatakan turut serta menerima fee sejumlah Rp100,2 miliar dari sejumlah rekanan di Dinas PUPR Lampung Utara bersama-sama dengan Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahrial, Syahbudin, serta Taufik Hidayat. Dari sejumlah fee tersebut, Akbar diduga kecipratan alias turut menikmati sebesar Rp2,3 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Nasional
3 jam lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Nasional
5 jam lalu

Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Rekaman CCTV hingga Uang Asing

Nasional
7 jam lalu

Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, DPR: Siapa pun yang Terlibat Harus Tanggung Jawab!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal