KPK dan Bappenas Kawal Pembangunan Ibu Kota Baru, Firli Bahuri: Tak Boleh Ada Praktik Korupsi

muhammad farhan
Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022). (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

Firly menyampaikan peran KPK pada pembangunan IKN merupakan bagian dari tindak lanjut yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang KPK dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai koridor KPK dalam strategi nasional pencegahan korupsi. 

"Ini tentu seiring dengan amanat Perpres sebagai penjabaran pencegahan tindak pidana korupsi yang kita kenal dengan Perpres Nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Maka rencana pembangunan ibu kota negara juga harus segaris dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019," tutur Firli.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
1 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal