KPK dan BPK Lakukan Penyelidikan Bersama soal Dugaan Korupsi Asabri

Antara
Rizki Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Tidak hanya Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Langkah pertama yang dilakukan KPK adalah melakukan kerja sama berupa penyelidikan bersama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kerja sama tersebut merupakan respons cepat pimpinan KPK dalam menyerap informasi yang berkembang.

"KPK ketika mendapatkan info terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Asabri, pimpinan langsung merespons dengan cepat informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak pimpinan BPK dan kemudian disepakati bahwa kita akan melakukan "joint investigation", jadi penyelidikan bersama," kata di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

BACA JUGA:

Mahfud MD Minta Prajurit TNI dan Polri Tak Khawatir soal Dana di Asabri

Erick Thohir Pastikan Keuangan Asabri Aman Tak Terganggu Kasus Dugaan Korupsi

Dirut Bantah Dugaan Korupsi di Asabri, Mahfud MD: Sudah Ada yang Diperiksa

Ali memaparkan, dalam penyelidikan bersama itu BPK akan melakukan audit kerugian keuangan negara dalam kasus PT Asabri. "Pihak BPK akan melakukan audit dan kemudian kita juga melakukan penyelidikan. Jadi, di sana nanti apakah ditemukan adanya peristiwa pidana atau tidak karena ini adalah proses penyelidikan," ujarnya.

Seperti diketahui, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal