KPK Duga Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Berasal dari Gratifikasi Kasus Batu Bara Kukar

Yuwantoro Winduajie
Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno diduga berasal dari gratifikasi kasus batu bara di Kukar. (foto: MPI)

Selain itu, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya selisih antara total produksi batu bara dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan perusahaan.

"Nah itu semuanya didalami, termasuk mengapa KPK dalam perkara ini juga mendalami soal PNBP-nya. Apakah PNBP yang disetor dari royalti batu bara itu sudah sesuai dengan total produksi dari para perusahaan. Nah karena diduga ini ada gap, ada selisih," tuturnya.

Diketahui, KPK telah mengembangkan perkara gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari dengan menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka pada Februari 2026. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti yang diduga bersama-sama dengan Rita menerima gratifikasi terkait produksi batu bara di wilayah Kukar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

18 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

2 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal