KPK Duga Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Berasal dari Gratifikasi Kasus Batu Bara Kukar

Yuwantoro Winduajie
Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno diduga berasal dari gratifikasi kasus batu bara di Kukar. (foto: MPI)

Saat ditanya apakah aset-aset tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari para tersangka, Ali membenarkan adanya dugaan tersebut.

"Ada dugaan demikian bahwa aset-aset dalam penguasaan JPT yang kemudian dilakukan penyitaan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari para tersangka," ujarnya.

Ali menjelaskan, penyidikan perkara ini turut mendalami berbagai proses bisnis dalam tata kelola batu bara di Kukar, mulai dari produksi, pengangkutan, jasa hauling, jasa dermaga hingga aspek pengamanan dalam distribusi batu bara.

"Jadi aset-aset itu diduga berkaitan dengan proses bisnis dalam tata kelola batu bara di Kukar,” ungkapnya.

“Kalau kita melihat secara utuh pengelolaan batu bara mulai dari proses produksi, pengemasan di site, kemudian ada pengangkutan sehingga kita mengenal ada jasa hauling, jasa dermaga yang kemudian juga ada jasa-jasa pengamanan dalam proses pengangkutan tersebut. Nah itu semuanya didalami," sambung Ali.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

18 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

2 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal