KPK Duga Dadan Tri Yudianto Terima Suap Rp11,2 Miliar terkait Pengurusan Perkara di MA

Arie Dwi Satrio
KPK menduga Dadan Tri Yudianto menerima suap Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Dia pun ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. (Foto: Arie Dwi Satrio)

Sebagian tersangka telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dengan pidana penjara dan denda yang berbeda. Belakangan, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
14 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
18 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
19 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
21 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal