KPK Duga Dadan Tri Yudianto Terima Suap Rp11,2 Miliar terkait Pengurusan Perkara di MA

Arie Dwi Satrio
KPK menduga Dadan Tri Yudianto menerima suap Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Dia pun ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. (Foto: Arie Dwi Satrio)

Sebagian tersangka telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dengan pidana penjara dan denda yang berbeda. Belakangan, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

4 jam lalu

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Ini Respons KPK

15 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

16 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal