KPK Duga Dana Operasional Gubernur Papua Dipakai untuk Beli Private Jet

Nur Khabibi
Private jet yang diduga dibeli menggunakan uang korupsi dana operasional gubernur Papua. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022, Kasus itu ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menduga terdapat aliran dana yang digunakan untuk pembelian private jet atau pesawat jet pribadi. 

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK (tindak pidana korupsi) tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025). 

Budi menyebutkan, jet pribadi tersebut saat ini berada di luar negeri. Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha maskapai pribadi asal Singapura, Gibrael Isaak (GI). 

"Untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Ini Hasil Koordinasi KPK-Kementerian PU soal Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat

1 tahun lalu

KPK Tahan Bos Jembatan Nusantara Tersangka Korupsi ASDP, Langsung Dibantarkan ke RS Polri

1 tahun lalu

KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,2 Triliun

1 tahun lalu

Eks Sekjen Kemnaker Irit Bicara setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Pemeresan TKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal