KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Suap Sertifikasi K3 Pakai Rekening Kerabat

Nur Khabibi
Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto diduga menerima hasil pemerasan K3 menggunakan rekening kerabatnya. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto (HS) diduga masih menerima uang hasil pemerasan dalam kasus sertifikasi K3. Bahkan, ia diduga meneria uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya. 

"Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (16/1/2026). 

Hal yang sama juga dilakukan Heri saat melakukan transaksi aset. 

"Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Heri Sudarmanto diduga telah menerima aliran uang diduga suap senilai Rp12 miliar dari agen tenaga kerja asing (TKA). Bahkan, aliran uang panas itu masih diterima usai dia pensiun. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP 

Nasional
20 jam lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Januari 2026? Cek Informasi Terbaru!

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Uang Rp12 Miliar terkait Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Negara Wajib Lapor LHKPN 2025, Paling Lambat 31 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal