KPK Eksekusi Empat Terpidana Korupsi ke Rutan dan Lapas di Bandung

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Yaya terbukti bersalah telah melakukan korupsi terkait usulan dana perimbagan daerah RPABN Perubahan tahun 2018. Atas perbuatannya Yaya harus mendekam selama enam tahun di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung.

"Yaya akan menjalani pidana penjara di Lapas Klas I Sukamiskin," ungkapnya.

KPK berharap dari para terpidana tersebut masyarakat dan para penyelenggara negara untuk menjauhi tindak pidana korupsi. Karena akan merugikan rakyat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal