KPK Eksekusi Eni Saragih ke Lapas Wanita di Tangerang

Ilma De Sabrini
Terpidana kasus suap PLTU RIau-1 Eni Maulani Saragih dieksekusi KPK ke Lapas Wanita di Tangerang, Kamis (28/3/2019). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadai politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Anak Wanita, Tanggerang. Eksekusi dilakukan usai putusan berkekuatan hukum tetap.

"Terpidana Eni Saragih dieksekusi ke Lapas Klas II B Anak Wanita, Tanggerang pada hari Selasa, 26 Maret 2019," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Dia menjelaskan, eksekusi tersebut setelah putusan terhadap mantan wakil ketua Komisi VII DPR RI itu inkrah. Seperti diketahui, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis Eni enam tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

Eni juga dicabut hak politiknya selama tiga tahun terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. "Putusan tersebut berkekuatan hukum di tingkat Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dan sejak KPK dan pihak terdakwa tidak mengajukan upaya hukum," tuturnya.

Menurut KPK putusan yang diberikan kepada Eni sudah proporsional dan telah memenuhi sejumlah tuntutan jaksa. Febri juga mengungkapkan, Eni telah mengembalikan uang yang telah diterimanya terkait perkara kasus suap PLTU Riau-1.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
24 jam lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

2 hari lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal