KPK Selidiki Peran Istri dan Anak Andhi Pramono di Kasus Pencucian Uang 

Ariedwi Satrio
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki peran keluarga mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Terutama, peran anak dan istri Andhi Pramono.

"Tentu nanti hal itu yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik, sejauh mana peran dari istri maupun anak dalam melakukan pencucian uang itu ya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).

"Apakah secara aktif dia (anak-istri) memang terlibat di dalam proses perencanaan, penggunaan rekening-rekening nominee dan lain sebagainya, kan seperti itu, nanti akan didalami," sambungnya.

Alex, sapaan karib Alexander Marwata, bakal menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pencucian yang dilakukan Andhi Pramono. Termasuk pihak keluarga jika mengetahui penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang.

"Tidak tertutup kemungkinan bahwa keluarga kalau dari awal dia sudah mengetahui atau patut diduga mengetahui dan secara aktif ikut dalam skenario untuk melakukan pencucian uang itu juga bisa dikenakan," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Said Didu Berharap Kasus Febrie Adriansyah Tak Padamkan Semangat Pemberantasan Korupsi 

7 jam lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

7 jam lalu

Susno Duadji Sebut Pelimpahan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah karena Hubungan Baik Polri-Kejagung

8 jam lalu

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi terkait Kasus Suap di Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal