KPK Selidiki Peran Istri dan Anak Andhi Pramono di Kasus Pencucian Uang 

Ariedwi Satrio
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki peran keluarga mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Terutama, peran anak dan istri Andhi Pramono.

"Tentu nanti hal itu yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik, sejauh mana peran dari istri maupun anak dalam melakukan pencucian uang itu ya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).

"Apakah secara aktif dia (anak-istri) memang terlibat di dalam proses perencanaan, penggunaan rekening-rekening nominee dan lain sebagainya, kan seperti itu, nanti akan didalami," sambungnya.

Alex, sapaan karib Alexander Marwata, bakal menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pencucian yang dilakukan Andhi Pramono. Termasuk pihak keluarga jika mengetahui penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang.

"Tidak tertutup kemungkinan bahwa keluarga kalau dari awal dia sudah mengetahui atau patut diduga mengetahui dan secara aktif ikut dalam skenario untuk melakukan pencucian uang itu juga bisa dikenakan," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Rampung Proses Laporan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing, Motif Didalami

13 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

17 jam lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

19 jam lalu

Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal