KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji 2024

Dwinarto
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Penelusuran ini termasuk dugaan adanya aliran uang ke rekening siluman serta pembagian fee kepada sejumlah pejabat di Kemenag.

Adapun, kasus ini kini sudah masuk tahap penyidikan itu juga menempatkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali ke dalam daftar pihak yang akan diperiksa penyidik KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, kerja sama dengan PPATK merupakan langkah penting penyidik dalam mengurai dugaan aliran dana korupsi kuota haji.

“Koordinasi dengan PPATK menjadi bagian dari strategi kami untuk menelusuri aliran dana, termasuk dugaan pembagian fee dalam kasus ini,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK dikutip, Senin (18/8/2025).

Dari hasil penelusuran awal, KPK menemukan indikasi pembagian fee dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang diduga mengalir ke oknum pejabat di Kemenag. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

11 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN Kemenag di Depok terkait Korupsi Kuota Haji, Sita 1 Unit Mobil

11 bulan lalu

KPK Geledah Kediaman Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

5 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal