KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kuota Haji 2024

Dwinarto
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: iNews.id)

Dari hasil penelusuran awal, KPK menemukan indikasi pembagian fee dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang diduga mengalir ke oknum pejabat di Kemenag. 

Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan bukti tambahan, termasuk penggeledahan di kantor Kemenag serta rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas beberapa hari lalu.

Tak hanya itu, KPK memastikan akan kembali memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan. Langkah ini disebut penting untuk memperkuat konstruksi perkara yang kini tengah diproses.

Selain penelusuran aliran dana, KPK juga berencana melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi kuota haji tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN Kemenag di Depok terkait Korupsi Kuota Haji, Sita 1 Unit Mobil

Nasional
3 bulan lalu

KPK Geledah Kediaman Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
9 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal