KPK Gandeng Swasta Perangi Korupsi, Harap Budaya Anti-Gratifikasi Terbangun

Nur Khabibi
KPK dan Yayasan Pengembangan Audit Internal dan Manajemen Risiko (The Indonesia Internal Audit Community/IIAC) bekerja sama memerangi korupsi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Yayasan Pengembangan Audit Internal serta Manajemen Risiko (The Indonesia Internal Audit Community/IIAC) bekerja sama dalam memerangi korupsi melalui bimbingan teknis antikorupsi. Semua pihak diminta berkontribusi.

Acara bertajuk "Peran Serta Praktisi Governance, Risk, and Control (GRC) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" ini diadakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Selasa (20/2/2024).

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ginting, menegaskan pentingnya edukasi antikorupsi bagi pihak swasta. Hal ini ditunjukkan dengan statistik kasus korupsi yang mayoritas melibatkan pengusaha swasta.

"Dari statistik, persona yang menjadi tersangka terbanyak yang ditangani KPK adalah pengusaha swasta," kata Johnson.

"Mereka sering terlibat suap dan kongkalikong dengan penyelenggara negara, sehingga terjadi korupsi," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
3 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Respons Begini

Nasional
6 jam lalu

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nasional
11 jam lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal