KPK Gandeng Swasta Perangi Korupsi, Harap Budaya Anti-Gratifikasi Terbangun

Nur Khabibi
KPK dan Yayasan Pengembangan Audit Internal dan Manajemen Risiko (The Indonesia Internal Audit Community/IIAC) bekerja sama memerangi korupsi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Yayasan Pengembangan Audit Internal serta Manajemen Risiko (The Indonesia Internal Audit Community/IIAC) bekerja sama dalam memerangi korupsi melalui bimbingan teknis antikorupsi. Semua pihak diminta berkontribusi.

Acara bertajuk "Peran Serta Praktisi Governance, Risk, and Control (GRC) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" ini diadakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Selasa (20/2/2024).

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ginting, menegaskan pentingnya edukasi antikorupsi bagi pihak swasta. Hal ini ditunjukkan dengan statistik kasus korupsi yang mayoritas melibatkan pengusaha swasta.

"Dari statistik, persona yang menjadi tersangka terbanyak yang ditangani KPK adalah pengusaha swasta," kata Johnson.

"Mereka sering terlibat suap dan kongkalikong dengan penyelenggara negara, sehingga terjadi korupsi," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

3 jam lalu

4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka, Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK

3 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

5 jam lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Usut Kasus Dugaan Suap HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal