KPK Geledah 3 Rutan terkait Kasus Pungli, Amankan Catatan Penerimaan Uang

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 rumah tahanan (rutan) cabang KPK. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pungli di lingkungan rutan KPK

"Tim penyidik (27/2) telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan rutan cabang KPK, meliputi rutan di Gedung Merah Putih KPK, rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan rutan yang berada di gedung ACLC," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (28/2/2024). 

Ali menyebut, dalam penggeledahan tersebut pun pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara pungli yang melibatkan 93 pegawai KPK. 

"Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang," ujar Ali. 

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
12 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
13 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
14 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal