KPK Geledah 3 Rutan terkait Kasus Pungli, Amankan Catatan Penerimaan Uang

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 rumah tahanan (rutan) cabang KPK. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pungli di lingkungan rutan KPK

"Tim penyidik (27/2) telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan rutan cabang KPK, meliputi rutan di Gedung Merah Putih KPK, rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan rutan yang berada di gedung ACLC," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (28/2/2024). 

Ali menyebut, dalam penggeledahan tersebut pun pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara pungli yang melibatkan 93 pegawai KPK. 

"Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain berbagai dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang," ujar Ali. 

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang

Nasional
2 jam lalu

KPK Tangkap 12 Orang saat OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Termasuk Bupati Fikri Thobari

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Bengkulu, Tangkap Bupati Rejang Lebong

Nasional
10 jam lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal