Momen 78 Pegawai KPK Minta Maaf usai Terbukti Pungli Rutan

muhammad farhan
Sebanyak 78 pegawai KPK melaksanakan eksekusi putusan etik Dewas KPK berupa permintaan maaf secara terbuka usai terbukti terlibat pungli rutan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan eksekusi putusan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Putusan tersebut berupa sanksi etik berat yakni permintaan maaf secara langsung dan terbuka di publik.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, memimpin langsung pelaksanaan ekseskusi putusan. Dia merasa prihatin dan berduka dengan adanya praktik pungli yang menyimpang dari nilai dan tujuan utama KPK.

“Saya selaku Insan KPK, merasa prihatin dan berduka karena sebagai dari insan KPK dijatuhi hukuman etik sebagai akibat dari perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai KPK, yaitu integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan,” ujar Cahya dalam sambutannya, Senin (26/2/2024).

Dia mengatakan KPK akan mengunggah rekaman permintaan maaf ini untuk disiarkan melalui media komunikasi internal KPK.

"Kami juga mengingatkan agar Insan KPK mampu menghindari segala bentuk penyimpangan, menjaga organisasi KPK, dan selalu mawas diri," ujar Cahya.

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh 78 pegawai terkait. Dalam pernyataannya, mereka mengakui telah melakukan pelanggaran etik dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Malaysia Minta Maaf, Salah Sebut Nama Presiden Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN

Nasional
15 hari lalu

57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

Nasional
15 hari lalu

Erick Thohir Minta Maaf ke Prabowo usai Timnas Gagal Lolos Piala Dunia

Nasional
20 hari lalu

3 Anggota Brimob Penumpang Rantis Pelindas Ojol Affan Juga Disanksi Minta Maaf 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal