KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Suap Proyek Kutai Timur

Okezone
Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi terkait dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pekerjaan proyek di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.

Kelima lokasi yang disasar lembaga antirasuah yakni, Rumah tersangka Musyaffa, Rumah atau kantor tersangka Adytia Maharani, Rumah Lila Mei Puspita, Rumah SST/CV Bulanta Sesthy dan Rumah tersangka Deki Ariyanto.

"Tim penyidik KPK, Kamis Juli 2020 kembali melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Menurut Ali, dalam operasi penindakan di lima tempat tersebut, penyidik antirasuah melakukan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara.

"Guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke 7 tersangka," ujar Ali.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, ISM dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, EU sebagai tersangka. Pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

4 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

5 hari lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

5 hari lalu

Yaqut jelang Pelimpahan Kasus Kuota Haji: Bismillah, Semoga Kebenaran Terungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal