JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi terkait dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pekerjaan proyek di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.
Kelima lokasi yang disasar lembaga antirasuah yakni, Rumah tersangka Musyaffa, Rumah atau kantor tersangka Adytia Maharani, Rumah Lila Mei Puspita, Rumah SST/CV Bulanta Sesthy dan Rumah tersangka Deki Ariyanto.
"Tim penyidik KPK, Kamis Juli 2020 kembali melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Menurut Ali, dalam operasi penindakan di lima tempat tersebut, penyidik antirasuah melakukan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara.
"Guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke 7 tersangka," ujar Ali.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, ISM dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, EU sebagai tersangka. Pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.