KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Suap Proyek Kutai Timur

Okezone
Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi terkait dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait pekerjaan proyek di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.

Kelima lokasi yang disasar lembaga antirasuah yakni, Rumah tersangka Musyaffa, Rumah atau kantor tersangka Adytia Maharani, Rumah Lila Mei Puspita, Rumah SST/CV Bulanta Sesthy dan Rumah tersangka Deki Ariyanto.

"Tim penyidik KPK, Kamis Juli 2020 kembali melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Menurut Ali, dalam operasi penindakan di lima tempat tersebut, penyidik antirasuah melakukan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara.

"Guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke 7 tersangka," ujar Ali.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, ISM dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, EU sebagai tersangka. Pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
11 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
12 hari lalu

KPK Yakin Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nasional
13 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal