Sebelumnya, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada Rabu (28/10/2026). Giat ini terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai," kata Budi Prasetyo.
Budi menyebut, pengembangan ini terkait dugaan permainan pita cukai, tetapi dia tak menjelaskan lebih detail terkait pengembangan tersebut. Menurutnya, pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan.
Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.