KPK Geledah Kantor Bupati Kudus, Dokumen Mutasi Jabatan Disita

Ilma De Sabrini
Bupati Kudus Muhammad Tamzil. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dengan tersangka Bupati Muhammad Tamzil. Sang bupati dan dua tersangka lainnya yaitu Staf Khusus Bupati, Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan sudah ditahan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim menggeledah dua lokasi yakni, kantor bupati Kudus dan kantor kepala Dinas PUPR & Budpar (Kebudayaan dan Pariwisata).

"Sejak minggu pagi, tim KPK langsung lakukan penggeledahan di dua lokasi utama di Kabupaten Kudus, yaitu kantor bupati Kudus serta kantor kepala Dinas PUPR & Budpar," katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menjelaskan, penggeledahan terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang menjerat Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Dari penggeledahan tersebut tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen.

"Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait dengan mutasi-mutasi jabatan di Kabupaten Kudus," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

21 jam lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

21 jam lalu

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

21 jam lalu

Dalami Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, KPK Panggil Anggota Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal