Jadi Tahanan KPK, Bupati Kudus: Saya Ikuti Proses Hukum

Ilma De Sabrini
KPK menahan Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Rutan KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Kudus Muhammad Tamzil menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. KPK juga menahan dua tersangka lainnya yaitu Staf Khusus Bupati, Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan.

Usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Tamzil menyatakan siap menjalani proses hukum di KPK. "Saya mengikuti proses hukum yang ada," katanya yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Tamzil membantah telah memberikan perintah kepada staf khususnya, Agoes Soeranto untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta terkait pembayaran utang pribadinya.

"Itu (yang melakukan) staf khusus saya. Saya enggak perintahkan," ujarnya.

Untuk 20 hari ke depan Tamzil akan mejalani hari-harinya di balik jeruji besi, rumah tahanan (rutan) KPK K4, Kuningan Jakarta Selatan.

"MTZ (Muhammad Tamzil) ditahan di Rutan K4. Dia ditahan untuk 20 hari pertama mulai 27 Juli sampai dengan 15 Agustus 2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak kepada iNews.id melalui pesan singkat, Sabtu (27/7/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Direktur Biro Perjalanan di Yogyakarta

Nasional
1 hari lalu

Eks Penyidik Yudi Purnomo Ogah Balik ke KPK, Ada Apa?

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD soal Dugaan Markup Proyek Whoosh: Harusnya KPK Selidiki, Bukan Minta Laporan

Nasional
3 hari lalu

KPK Respons Klaim Noel soal Mobil yang Disita Bukan Miliknya: Nanti Kami Buktikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal