KPK Geledah Kantor Bupati Kudus, Dokumen Mutasi Jabatan Disita

Ilma De Sabrini
Bupati Kudus Muhammad Tamzil. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dengan tersangka Bupati Muhammad Tamzil. Sang bupati dan dua tersangka lainnya yaitu Staf Khusus Bupati, Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan sudah ditahan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim menggeledah dua lokasi yakni, kantor bupati Kudus dan kantor kepala Dinas PUPR & Budpar (Kebudayaan dan Pariwisata).

"Sejak minggu pagi, tim KPK langsung lakukan penggeledahan di dua lokasi utama di Kabupaten Kudus, yaitu kantor bupati Kudus serta kantor kepala Dinas PUPR & Budpar," katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menjelaskan, penggeledahan terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang menjerat Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Dari penggeledahan tersebut tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen.

"Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait dengan mutasi-mutasi jabatan di Kabupaten Kudus," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
11 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
18 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal