KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Pencucian Uang Eks Gubernur Malut

Nur Khabibi
KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba pada Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Penggeledah tersebut terkait kasus pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.

"Sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Selain tersangka AGK, penggeledahan ini juga terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret Muhaimin Syarif (MS). 

"Penggeledahan ini terkait dengan perkara penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji Kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS," katanya.

Tessa belum menyebutkan barang atau dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut. "Kegiatan saat ini masih berlangsung," katanya.

Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.

AGK membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal