KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK menggeledah kantor Gubernur Riau dan menyita dokumen anggaran. (Foto: Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Riau usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid cs sebagai tersangka. Dalam penggeledahan, KPK menyita dokumen anggaran Pemprov.

"Senin (10/11/2025), penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025). 

Budi menyatakan, dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut. 

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," ujarnya. 

"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
2 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal