KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK menggeledah kantor Gubernur Riau dan menyita dokumen anggaran. (Foto: Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Riau usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid cs sebagai tersangka. Dalam penggeledahan, KPK menyita dokumen anggaran Pemprov.

"Senin (10/11/2025), penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025). 

Budi menyatakan, dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut. 

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," ujarnya. 

"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Apresiasi Bobby Rasyidin Kooperatif, Pastikan Penyitaan Rp2 Miliar Tak Terkait KAI

2 hari lalu

MAKI Ungkap 2 Pegawai KPK Bocorkan Proses Kasus ATR/BPN ke Orang Kepercayaan Nusron

2 hari lalu

Kasus Digitalisasi SPBU 2018–2023, KPK Amankan Aliran Dana Rp2 Miliar dari Dirut KAI

2 hari lalu

Dirut KAI Bobby Rasyidin Buka Suara soal KPK Sita Rp2 Miliar: Saya Sangat Sedih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal