KPK Geledah Kantor Kemenag Buntut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama, Rabu (13/8/2025). Penggeledahan tepatnya dilakukan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024.

"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU," kata Budi dalam keterangannya.

Namun, dia belum menjelaskan secara detail apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut. Hingga berita ini ditulis tim KPK masih berada di lokasi. 

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

KPK Terima Informasi Dugaan Pungli Rp75 Juta untuk Kuota Haji Khusus, bakal Dalami

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji, MAKI Serahkan Dokumen Penting kepada KPK

Nasional
3 bulan lalu

KPK: Kerugian Negara akibat Kasus Kuota Haji Capai Rp1 Triliun Lebih

Nasional
1 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
9 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal