JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama, Rabu (13/8/2025). Penggeledahan tepatnya dilakukan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024.
"Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU," kata Budi dalam keterangannya.
Namun, dia belum menjelaskan secara detail apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut. Hingga berita ini ditulis tim KPK masih berada di lokasi.
Dalam perkara ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri.