“Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemenaker. Kami belum mengetahui secara detail, namun saya dengar itu terkait kegiatan beberapa tahun lalu,” ujarnya.
Chairul menegaskan pihaknya akan terbuka dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang ada.
“Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.