KPK Geledah Kantor Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Achmad Al Fiqri
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bandung, Senin (17/4/2023). Penggeledahan terkait kasus suap yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Yana sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung.

"Iya (ada penggeledahan)," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat dikonfirmasi.

Tanak mengatakan penggeledahan wajar dilakukan. Penggeledahan biasanya terjadi usai tindakan operasi tangkap tangan (OTT).

"Setiap OTT pasti ditindaklanjuti penggeledahan dan penyitaan," kata Tanak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

1 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

2 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal