KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima terkait Dugaan Korupsi Barang dan Jasa

Arie Dwi Satrio
KPK menggeledah Kantor Wali Kota Bima, NTB, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bima, Selasa (29/8/2023).

"Terkait penyidikan perkara baru," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Diketahui, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Bima. Salah satunya, yakni ruang kerja Wali Kota Bima.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali Fikri.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan. Bukti itu dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara baru yang sedang disidik KPK. 

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan baru perkara dugaan korupsi tersebut. Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Nasional
9 jam lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

Nasional
10 jam lalu

Kasus Sudewo, KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati

Nasional
13 jam lalu

KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Selesai Dihitung, Bukti Korupsi Yaqut?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal