KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima terkait Dugaan Korupsi Barang dan Jasa

Arie Dwi Satrio
KPK menggeledah Kantor Wali Kota Bima, NTB, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bima, Selasa (29/8/2023).

"Terkait penyidikan perkara baru," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Diketahui, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Bima. Salah satunya, yakni ruang kerja Wali Kota Bima.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali Fikri.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan. Bukti itu dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara baru yang sedang disidik KPK. 

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan baru perkara dugaan korupsi tersebut. Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak

Nasional
1 jam lalu

Pegawai KPK Istri Tersangka Kasus K3 Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dihukum Minta Maaf

Nasional
3 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin terkait Kasus Suap Bupati Ade Kuswara

Nasional
3 jam lalu

Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal