JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bima, Selasa (29/8/2023).
"Terkait penyidikan perkara baru," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
Diketahui, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Bima. Salah satunya, yakni ruang kerja Wali Kota Bima.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali Fikri.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan. Bukti itu dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara baru yang sedang disidik KPK.
"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan baru perkara dugaan korupsi tersebut. Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut.