KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima terkait Dugaan Korupsi Barang dan Jasa

Arie Dwi Satrio
KPK menggeledah Kantor Wali Kota Bima, NTB, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus baru tersebut terungkap setelah tim KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bima, Selasa (29/8/2023).

"Terkait penyidikan perkara baru," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Diketahui, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Bima. Salah satunya, yakni ruang kerja Wali Kota Bima.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali Fikri.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan. Bukti itu dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara baru yang sedang disidik KPK. 

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan baru perkara dugaan korupsi tersebut. Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
1 hari lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal