"Kalau menurut Pak S ini kan sampaikan semuanya (anggota Komisi XI) semuanya terima. Ini yang sedang kita dalami adalah prosesnya itu gitu," kata Asep.
"Jadi setelah semuanya terima, misalnya di sini terima nih semua, tapi ada orang yang menggunakan benar-benar CSR itu, amanah sesuai. Ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," imbuhnya.
Sejak mengusut dugaan kasus korupsi ini, penyidik KPK setidaknya telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat (27/12/2024) silam. Mereka Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.