KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim terkait Kasus Suap Dana Hibah

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. 

"Iya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penggeledahan saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2024). 

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember 2022 lalu. Penyidik hendak melengkapi bukti terkait penanganan perkara tersebut.

"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujarnya. 

Diketahui, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Politikus Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. 

Tiga tersangka lainnya adalah Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS, mantan Kades Jelgung Kabupaten Sampang berinisial AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas berinisial IW alias Eeng. Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyelidikan.

KPK kemudian meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Rektor-Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Hakim Objektif soal Kasus Kuota Haji: Saya Berserah Diri kepada Allah

3 jam lalu

Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi

6 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal