JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi bantuan sosial presiden saat pandemi Covid-19. Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan, celah korupsi itu bisa ditutup apabila bansos disalurkan melalui metode bantuan non-tunai.
“Kejadian ini seharusnya tidak terjadi apabila pemerintah mengambil langkah penyaluran bansos berupa bantuan non-tunai,” kata Selly, dikutip Rabu (8/7/2024).
Menurutnya, bila bansos disalurkan dengan metode non-tunai, maka besaran bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan bisa bertambah.
“Maka dari 10 juta penerima manfaat dari sektor PKH yang tiap per tiga bulan mendapatkan bantuan, maka bisa ditambah angka nominal bantuannya dalam rangka penanganan Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu, Selly menyesalkan bansos dilakukan dengan pemberian sembako. Padahal pada tahun 2018, pemerintah sudah menginisiasi bantuan non-tunai bersama bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) demi perputaran ekonomi daerah.
“Tapi kenapa saat Covid-19, pemerintah justru menggantikannya dengan paket sembako. Bagi saya ini kemunduran luar biasa,” kata Selly.
Tak hanya itu, dia menilai pembagian bansos dengan beras kurang tepat karena Indonesia adalah bangsa yang memiliki keberagaman pangan. Selly memberi contoh, di Papua makanan sehari-harinya berupa sagu, bukan beras.